Beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat mengutarakan bahwa ojol tidak termasuk kriteria penerima subsidi BBM. Alasannya, motor yang digunakan merupakan kendaraan pribadi dan berfungsi sebagai sarana usaha mandiri.
Pernyataan ini pun menimbulkan kontroversi di kalangan para pengendara ojol. Dilansir dari detikOto, Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa akan ada gelombang mogok kerja nasional jika mereka tidak mendapatkan subsidi ESDM.
Sejak 2018, asosiasi tersebut terus memperjuangkan legalitas ojol sebagai sarana transportasi publik. Namun sayangnya, belum ada tanggapan positif dari pihak pemerintah. Karena itulah, terang saja “pasukan hijau” kecewa dengan pernyataan sang Menteri ESDM.
Sehubungan dengan berita ini, Menteri Sosial Saefullah Yusuf pun turut buka suara. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap simulasi dan diskusi. Mengingat bahwa ojol merupakan alternatif transportasi yang paling sering digunakan masyarakat, masalah ini tentunya merupakan isu sensitif.
Tagar: #berita